Tokek Menurut Pandangan Medis dan Islam



Belakangan ini marak diberita tentang tokek, kantor berita filipina memberikan kabar bahwa tokek dikalim bisa mengobati jenis jenis penyakit seperti HIV AIDS, impotensi, asma, kanker (Tumor) dan TBC. Di Malaysia, Cina, dan Korea Selatan tokek menjadi hewan impor. Di indonesia sendiri menurut kepercayaan setempat, tokek dapat menyembuhkan berbagai penyakit kulit dan dipercaya sebagaian orang dapat mendatangkan hoki, pesugihan, pelaris.

Para ilmuwan Cina berusaha  mengembangkan obat tumor dari organ tubuh tokek. Penelitian yang dilakukan Prof. Wang dari Universitas Henan menunjukkan bahwa zat aktif tokek bisa meningkatkan respons sistem kekebalan tubuh dari suatu organisme.  Metode ini dianggap lebi efektif sebab merupakan perpaduan antara Traditional Chineseedicine (TCM) menggunakan tokek sebagai bahannya dipadukan dengan kemoterapi.


Karena manfaatnya yang diminati negara – negara maju permintaan akan ekspornya pun meningkat. Kondisi ini lah yang membuat banyak yang mencari dan membudidayakan tokek. Selaiin karena khasiatnya,harga jualnya yang tinggi menarik bagi para pembudidaya tokek. Misalnya saja di Filipine tokek dengan berat 11 ons  dijual dengan harga minnimal 50.000 peso atau setara dengan Rp.11.000.000 rupiah, menarikkan?

Tapi apakah anda mengetahui bagaimana pandangan islam mengenai mengonsumsi tokek? Terkadang pandangan medis juga tidak selalu sejalan dengan pandangan Islam. Seperti yang diketahui menurut Islam tokek adalah hewan yang haram untuk dimakan. Karena tokek/cicak hewan yang khabist/jelek dan bukan termasuk makanan thayyib/baik., menurut sejarahnya didalam Islam tokek adalah hewan yang fasiq dan diperintahkan untuk dibunuh, Ibnu Abdil Barr berkata dala At-Tamhid (15/186), “dan cicak/tokek telah disepakati bahwa dia adalah hewan yang diharamkan dimakan.” 

Menurut kaidahnya apabila keadaan darurat yang haram diperbolehkan, jika memang tidak ada jalan lain untuk menghilankan keadaan darurat itu. Namun dalam Hadistnya “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat kalian pada sesuatu yang haram.” (HR. Ibnu Hibban – sebagaimana dalam Al-Mawarid no. 1397 dan Al-Baihaqi (10/5) dari Ummu Salamah). Diterangkan pula dalam Hadist lain “Sesungguhnya Allah SWT menurunkan penyakit dan obat dan Dia menjadikan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah kalian dan jangan kalian berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud no. 3874 dan Al-Baihaqi (10/5)). “ Rasulullah SAW melarang menggunakan obat yang khabost/buruk.” (HR. Abu Daud no. 38740).

Semua kembali pada kepercayaan kita masing – masing, baik dan buruknya kita perlu mengerti agar tidak menyesal dikemudian hari.


                By AH

Terkait

Description: Tokek Menurut Pandangan Medis dan Islam Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Tokek Menurut Pandangan Medis dan Islam
kabin baca
kabin baca Updated at: 06.56

0 komentar:

Posting Komentar